PERDAGANGAN INTERNASIONAL
karya Desi Eka dkk
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sebagai
makhluk sosial dan serba terbatas, manusia tidak mungkin hidup sendiri. Kita
membutuhkan sahabat untuk saling melengkapi kekurangan. Itulah sebabnya manusia
melakukan pertukaran dan spesialisasi. Dalam konteks Internasional (global),
sikap saling membutuhkan tersebut diekspresikan dalam hubungan antarnegara.
Dari sudut pandang ilmu ekonomi, motivasi hubungan antar negara dianggap
sebagai proses alokasi sumber daya ekonomi antarnegara dalam rangkat
meningkatkan derjat (utilitas) hidup bersama. Setiap negara yang melakukan
kerja sama Internasional pasti mengharapkan hasil yang lebih baik dibanding
jika hidup sendirian. Bahkan dewasa ini terjadi perkambangan menarik, diamna
ideologi tidak lagi menjadi pertimbangan satu-satunya untuk memilih mitra kerja
sama. Itulah sebabnya pengusah-pengusaha kapitalis pada era 1990an
menginvestasikan ratusan miliar US$ di negara-negara komunis seperti China,
Vietnam, dan negara-negara Eropa Timur.
Fenomena
di atas menunjukan pentingnya pemahaman tentang kerja sama ekonomi dalam
konteks global.
1.2 Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini
adalah agar pembaca memahami pengertian perdagangan internasional, fungsi
perdagangan Internasional dsb.
1.3 Manfaat Makalah
-
Menambah
wawasan pembaca
- Agar pembaca lebih mengerti
tentang “Perdagang Internasional”
1.4 Rumusan Masalah
1. Pengertian Perdagangan
Intenasional
2.
Teori Perdagangan Internasional
3.
Sebab-sebab terjadinya perdagangan Internasional
4.
Jenis perdagangan Internasional
5.
Ketentuan perdagangan Internasioanal
6.
Manfaat melakukan Perdangan Internasional
1.5 METODE PENYUSUNAN
Metode
yang di gunakan untuk penyusunan makalah ini adalah :
1. Study
pustaka
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PERDAGANGAN
INTERNASIONAL
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud
dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu
dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah
negara lain.Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negri,
maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan ini
disebabkan oleh faktor-faktor antara lain :
1. Pembeli dan penjual terpisah oleh
batas-batas kenegaraan
2. Barang harus dikirim dan diangkut dari
suatu negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang
bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah.
3. Antara
satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum
dalam perdagangan dan sebagainya.
2.2 TEORI
PERDAGANGAN INTERNASIONAL
a.
Merkantilisme
merkantilisme (merchantilism) adalah
ajaran atau paradigma yang berkeyakinan bahwa perekonomian suatu negara makin
makmur bila mampu memaksimalkan surplus perdagangan. Konsekuensinya adalah
memaksimalkan ekspor sekaligus meminimumkan impor. Dengan demikian surplus
perdagangan akan maksimal.
b. Keunggulan
Absolut (Absolut Advantages)
Teori
keunggulan absolut (Absolut Advantages) dibangun oleh Adam Smith
sebagai perbaikan dari merkantilisme. Menurut Smith, surplus perdagangan yang
dipaksakan lewat mekanisme proteksi dan pemberian monopoli akan mengorbankan
efisiensi dan produktivitasnya. Sebab lewat perlindungan dan hak monopoli,
pengusaha tidak terdorong untuk melakukan efisiensi dan inovasi. Akibatnya, produksi
yang dihasilkan bukan saja jumlahnya menjadi lebih sedikit, tetapi juga harga
jualnya makin mahal, kualitasnyapun belum tentu baik. Dengan kata lain, hrga
yang harus dibayar dari kebijakan perlindungan seperti yang diusulkan
Merkantilisme adalah kesejahteraan (kemakmuran) rakyat.
Sebaliknya, smith amat yakin bahwa
perdagangan akan meningkatkan kemakmuran bila dilaksanakan melalui mekanisme
perdagangan bebas. Melalui mekanisme perdagangan bebas, para pelaku ekonomi
diarahkan untuk melakukan spesialisasi dalam upaya meningkatkan efisiensi.
Menurut Smith sebaliknya spesialisasi dilakukan berdasarkan pertimbangan
keunggulan absolut, yaitu keunggulan yang dilihat dari kemampuan produksi
dengan biaya yang lebih rendah. Sebab bila biaya produksinya lebih rendah,
dengan input yang sama dapat dihaslkan output yang lebih banyak.
2.1 SEBAB-SEBAB TERJADINYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Setiap
negara dalam kehidupan di dunia ini pasti akan melakukan interaksi dengan
negara-negara lain di sekitarnya. Biasanya bentuk kerjasama atau interaksi itu
berbentuk perdagangan antar negara atau yang lebih dikenal dengan istilah
perdagangan internasional. Beberapa aladan yang menyebabkan terjadinya
perdagangan antar negara (perdagangan internasional) antara lain :
1. Revolusi Informasi
dan Transportasi
Ditandai
dengan berkembangnya era informasi teknologi, pemakaian sistem berbasis komputer serta kemajuan dalam bidang
informasi, penggunaan satelit serta digitalisasi pemrosesan data, berkembangnya
peralatan komunikasi serta masih banyak lagi.
2. Interdependensi
Kebutuhan
Masing-masing negara memiliki keunggulan
serta kelebihan di masing-masing aspek, bisa di tinjau dari sumber daya alam,
manusia, serta teknologi. Kesemuanya itu akan berdampak pada ketergantungan
antara negara yang satu dengan yang lainnya.
3. Liberalisasi
Ekonomi
Kebebasan dalam melakukan transaksi serta
melakukan kerjasama memiliki implikasi bahwa masing-masing negara akan mencari
peluang dengan berinteraksi melalui perdagangan antar negara.
4. Asas
Keunggulan Komparatif
Keunikan suatu negara tercermin dari apa
yang dimiliki oleh negara tersebut yang tidak dimiliki oleh negara lain. Hal
ini akan membuat negara memiliki keunggulan yang dapat diandalkan sebagai
sumber pendapatan bagi negara tersebut.
5. Kebutuhan Devisa
Perdagangan
internasional juga dipengaruhi oleh faktor kebutuhan akan devisa suatu negara.
Dalam memenuhi segala kebutuhannya setiap negara harus memiliki cadangan devisa
yang digunakan dalammelakukan pembangunan, salah satu sumber devisa adalah
pemasukan dari perdagangan internasional.
2.4 JENIS PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Perdagangan internasiaonal atau antara
negara dapat dilakukan dengan berbagai macam cara diantaranya :
1. Ekspor
Dibagi
dalam beberapa cara antara lain :
A..Ekspor Biasa
Pengiriman
barang keluar negri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada
pembeli di luar negri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa.
B.Ekspor Tanpa L/C
Barang dapat
dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada ijin
khusus dari departemen perdagangan
2.Barter
Pengiriman
barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan
dalam negri.
Jenis
barter antara lain :
A.Direct
Barter
Sistem
pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim
disebut dengan denominator of valuesuatu mata uang asing dan penyelesaiannya
dilakukan
B.Switch Barter
Sistem ini
dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang
yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat
mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.
C. Counter Purchase
Suatu sistem
perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang
menjual barang kepada negara lain, mka negara yang bersangkutan juga harus
membeli barang dari negara tersebut.
D. Buy
Back Barter
Suatu sistem
penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan
cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang
nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju.
3. Konsinyasi
(Consignment)
Pengiriman
barang dimana belum ada pembeli yang
tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat dilaksanakan
melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang ( Commodites Exchange) dengan
cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :
A .Pemilik brang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah
satu komoditi.
B. Broker
memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah
serta mutu dari barang tersebut.
C. Broker
meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini
disampaikan kepada pemilik barang.
D. Oleh
panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan
situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual.
Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
E. Jika
pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang
melebihi harga lelang.
F Barang-barang
yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah
tangan
G. Yang diperkenankan ikut serta dalam pelalangan
hanya anggita yang tergabung dalam salah satu commodities exchange untuk
barang-barang tertentu.
H. Broker
mendapat komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang
diwakilinya.
4 .Package Deal
Untuk
memperluas pasaran hasil kita terutama dengan negara-negara sosialis,
pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan ( rade agreement)
dengan salah saru negara. Perjanjian itu menetapkan junlah tertentu dari barang
yang akan di ekspor ke negara tersebut dan sebaliknya dari negara itu akan
mengimpor sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara tersebut.
5. Penyelundupan
(Smuggling)
Setiap
usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan dari satu negara ke negara lain tanpa
memenuhi ketentuan yang berlaku. Dibagi menjadi 2 bagian :
A. Seluruhnya dilakuan secara ilegal
B. Penyelundupan
administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud)
6. Border Crossing
Bagi
negara yang berbatasan yang dilakukan dengan persetujuan tertentu (Border
Agreement), tujuannya pendudukan perbatasan yang saling berhubungan diberi
kemudahan dan kebebasan dalam jumlah tertentu dan wajar. Border Crossing dapat
terjadi melalui :
A. Sea Border
(lintas batas laut)
Sistem
perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa
lautan, perdagangan dilakukan dengan cara penyebrangan laut.
B. Overland Border
(lintas batas darat)
Sistem
perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa
daratan, perdagangan dilalukakan dengan cara setiap penduduk negara tersebut
melakukan interaksi dengan melewati batas daratan di masing-masing negara
melalui persetujuan yang berlaku.
2.5 KETENTUAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Membahas tentang
perdagangan internasional tentunya tidak terlepas dari pembicaraan mengenai
kegiatan ekspor impor. Dalam melakukan kegiatan ekspor impor tersebut perlu
diperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku di bidang tersebut.
Bidang Ekspor
Ketentuan umum di bidang ekspor biasanya
meliputi hal-hal yang berhubungan dengan proses pengiriman barang ke luar
negri. Ketentuan tersebut meliputi antara lain :
1. Ekspor
Perdagangan
dengan cara mengeluarkan barang dari dalam ke luar wilayah pabean Indonesia dengan
memenuhi ketentuanyang berlaku.
2. Syarat-syarat Ekspor
A. Memiliki
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
B. Mendapat izin usaha dari Dept.
Teknis/Lembaga Pemerintah Non-Dept
C. Memiliki izin ekspor berupa :
v APE (Angka Pengenal
Ekspor) untuk Eksportir Umum berlaku lima tahun.
v APES (Angka Pengenal
Ekspor Sementara) berlaku dua tahun
v APET (Angka Pengenal
Ekspor Terbatas) untuk PMA/PMDN
3. Eksportir
Pengusaha yang dapat melakukan ekspor,
yang telah memiliki SIUP atau izin usaha dari Dept. Teknis/LembagaPemerintah
Non-Dept berdasarkan ketentuan yang berlaku.
4. Eksportir Terdaftar (ET)
Perusahaan yang
telah mendapat pengakuan dari Menteri Perdagangan untuk mengekspor barang
tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Barang Ekspor
Seluruh jenis
barang yang terdaftar sebagai barang ekspor dan sesuai dengan ketentuan
perpajakan dan kepabeanan yang berlaku.
2.6 MANFAAT MELAKUKAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Setiap negara yang
melakukan perdagangan dengan negara lain tetntu akan memperoleh manfaat bagi
negara tersebut. Manfat tersebut antara lain :
1.
Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negri sendiri
Banyak
faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara.
Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat
penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap
negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negri
adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun
suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang
diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara
tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negri.Sebagai contoh :
Amerika Serikat dan Jepang mempunyai kemampuan untuk memproduksi kain. Akan
tetapi, Jepang dapat memproduksi dengan lebih efesien dari Amerika Serikat.
Dalam keadaan seperti ini, untuk memproduksi kain. Akan tetapi, Jepang dapat memproduksi dengan lebih
efesien dari Amerika Serikat. Dalam keadaan seperti ini, untuk mempertinggi
keefisienan penggunaan faktor-faktor produksi, Amerika Serikat perlu mengurangi
produksi kainnya dan mengimpor
barang tersebut dari Jepang. Dengan mengadakan spesialisasi dan perdagangan,
setiap negara dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut
a.
Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap negara
dapat digunakan dengan lebih efesien.
b.
Setiap negara dapat menikmati lebih banyak barang
dari yang dapat diproduksi dalam negri.
Terkadang, para
pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal
karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan
turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional,
pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual
kelebihan produk tersebut keluar negri.
4. Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negri
memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien
dan cara-cara manajemen yang lebih moderen.
DAFTAR
PUSTAKA
Rahardha, Prathama., Manurung, Mandala(2008).Pengantar Ilmu
Ekonomi.Jakarta:Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Sukirno, Sadono(2012).Makro Ekonomi.Jakarta:PT RajaGrafindo
Persada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar